"Saya menyampaikan hasil dari penyelidikan pemeriksa kode etik ditemukan fakta bahwa FWLS telah melakukan pelecehan seksual terhadap anak di bawah umur tiga orang dan satu orang usia dewasa," tutur Truno.
Dia menuturkan, pihaknya telah memeriksa 16 orang dalam perkara ini.
"Pemeriksaan korban dan saksi-saksi sebanyak 16 orang, terdiri dari 4 korban, 4 manajer hotel, 2 personel Polda NTT, 3 ahli, serta 1 dokter dan kemudian ibu salah satu korban," ujar Trunoyudo
Sumber: Inews
Artikel Terkait
Prabowo Subianto Gelar Pertemuan Rahasia dengan Oposisi, Bahas Kebocoran Anggaran Triliunan
Kaesang Pangarep Berjanji Keras di Rakernas PSI: Targetkan Kemenangan Besar di Pemilu 2029
Nadiem Makarim Bantah Harga Chromebook Rp 10 Juta, Ini Harga Riil di Sidang Tipikor
PBNU Tetapkan Kembali KH Yahya Cholil Staquf Sebagai Ketua Umum: Jadwal Muktamar NU 2026