Ia juga menyoroti tanggung jawab Agus Andrianto sebagai Menteri Imipas yang dinilai lalai dalam melakukan evaluasi dan perbaikan sistem.
Menurutnya, ketidakmampuan dalam mengantisipasi dan mencegah masalah overkapasitas hingga berujung pada pelarian narapidana adalah bentuk kegagalan manajerial yang tidak dapat ditolerir.
“Sebagai Menteri Imipas, Agus Andrianto tidak bisa lepas tangan dari tanggung jawab. Jika sudah tahu kapasitasnya 100 orang, mengapa tidak ada upaya pengurangan atau pemindahan napi? Di mana fungsi pengawasan dan antisipasi? Ini bukan hanya soal kelalaian teknis, tapi juga soal kepemimpinan yang lemah,” tegasnya.
MPSI juga meminta Presiden Prabowo Subianto untuk bersikap tegas dalam mengevaluasi kinerja para menterinya, termasuk Agus Andrianto.
“Presiden Prabowo harus menunjukkan ketegasan dalam memimpin. Jika ada menteri yang gagal menjalankan tugas dan tanggung jawabnya, maka sudah seharusnya diganti. Kami mendesak Presiden untuk segera mengevaluasi kinerja Menteri Imipas dan mempertimbangkan pencopotan dari jabatan,” tegas Noor.
Pemerintah diminta untuk membangun lapas dengan kapasitas yang memadai, menambah jumlah petugas, dan memastikan program pembinaan narapidana berjalan efektif.
“Reformasi pemasyarakatan adalah keharusan. Jangan sampai masalah overkapasitas dan pelarian napi terus berulang. Pemerintah harus hadir dengan solusi nyata, bukan hanya wacana,” pungkasnya.
Sumber: RMOL
Artikel Terkait
Roy Suryo Kritik Gibran: Acara Mancing di Hari Sumpah Pemuda Dinilai Tak Pantas
MKD DPR Tolak Pengunduran Diri Rahayu Saraswati, Dituding Cari Muka ke Prabowo
KPK Diminta Usut Tuntas Kasus Whoosh, Libatkan Mantan Pejakat
Rismon Sianipar Klaim Prabowo Tahu Soal Ijazah Gibran: Fakta dan Perkembangan Terbaru