GELORA.ME - Bareskrim Polri mengungkapkan peran Direktur Persiba Balikpapan Catur Adi diduga sebagai bandar narkoba besar di Kalimantan Timur (Kaltim). Dia diduga mengendalikan jaringan peredaran sabu di Lapas Balikpapan.
Direktur Tindak Pidana Narkoba Bareskrim Polri Brigjen Pol Mukti Juharsa mengatakan, tersangka Catur memerintahkan E yang merupakan narapidana sebagai pengendali dari dalam lapas.
"Kita telah melakukan penangkapan dan penahanan terhadap C yang merupakan direktur daripada Persiba (Balikpapan)," ujar Mukti di Gedung Bareskrim Polri, Jakarta Selatan, Senin (10/3/2025).
Pengungkapan kasus bermula dari informasi Kalapas Klas IIA Balikpapan mengenai peredaran narkotika jenis sabu dalam lapas. Berdasarkan informasi tersebut, Polda Kaltim bersama lapas kemudian melakukan razia pada 27 Februari 2025.
Artikel Terkait
Kader PSI Sebut Mahfud MD Sengkuni, Ini Alasan Kontroversial di Balik Kritik Proyek Jokowi
Bobby Nasution Didesak KPK: Kapan Diperiksa Soal Kasus Jalan Tapanuli?
Dana Rp4,1 Triliun Jabar Mengendap di Bank? Dedi Mulyadi Bantah Keras & Diminta Buka Bukti!
Mengungkap Masalah Whoosh Sejak Awal: Analisis Lengkap Proyek Kereta Cepat yang Disebut Busuk