GELORA.ME - Bareskrim Polri mengungkapkan peran Direktur Persiba Balikpapan Catur Adi diduga sebagai bandar narkoba besar di Kalimantan Timur (Kaltim). Dia diduga mengendalikan jaringan peredaran sabu di Lapas Balikpapan.
Direktur Tindak Pidana Narkoba Bareskrim Polri Brigjen Pol Mukti Juharsa mengatakan, tersangka Catur memerintahkan E yang merupakan narapidana sebagai pengendali dari dalam lapas.
"Kita telah melakukan penangkapan dan penahanan terhadap C yang merupakan direktur daripada Persiba (Balikpapan)," ujar Mukti di Gedung Bareskrim Polri, Jakarta Selatan, Senin (10/3/2025).
Pengungkapan kasus bermula dari informasi Kalapas Klas IIA Balikpapan mengenai peredaran narkotika jenis sabu dalam lapas. Berdasarkan informasi tersebut, Polda Kaltim bersama lapas kemudian melakukan razia pada 27 Februari 2025.
Artikel Terkait
Nadiem Makarim Bantah Harga Chromebook Rp 10 Juta, Ini Harga Riil di Sidang Tipikor
PBNU Tetapkan Kembali KH Yahya Cholil Staquf Sebagai Ketua Umum: Jadwal Muktamar NU 2026
Yaqut Cholil Qoumas Diperiksa KPK Lagi: Perkembangan Terbaru Kasus Korupsi Kuota Haji 2023-2024
Kontroversi Video Rektor UGM: Perbedaan Tahun Kelulusan Jokowi Dikritik Netizen