Akhirnya Mentan Laporkan Kecurangan MinyaKita ke Bareskrim

- Minggu, 09 Maret 2025 | 18:00 WIB
Akhirnya Mentan Laporkan Kecurangan MinyaKita ke Bareskrim


"Kami tidak segan-segan menutup dan mencabut izin usaha yang terbukti melanggar aturan,” pungkas Amran.


Ada tiga perusahaan yang ketahuan mempermainkan volume MinyaKita, yakni PT Artha Eka Global Asia, Koperasi Produsen UMKM Koperasi Terpadu Nusantara (KTN), dan PT Tunasagro Indolestari.


Selain volume yang tidak sesuai, harga jualnya juga melebihi HET yang ditetapkan pemerintah. 


Padahal di kemasan tertulis harga Rp15.700 per liter, namn dijual dengan harga Rp 18 ribu per liter.


Sumber: RMOL 

Halaman:

Komentar