GELORA.ME - Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) sudah menjadwalkan pemeriksaan terhadap Wali Kota Semarang, Hevearita Gunaryanti Rahayu alias Mbak Ita dan suaminya yang merupakan Ketua Komisi D DPRD Provinsi Jawa Tengah, Alwin Basri.
Mbak Ita dan Alwin Basri rencananya akan dipanggil kembali sebagai tersangka pada Kamis, 20 Februari 2025.
"Sudah ada panggilan untuk yang bersangkutan, kalau enggak salah besok Kamis," kata Wakil Ketua KPK, Fitroh Rohcahyanto saat dikonfirmasi, Selasa (18/2/2025).
Diketahui Ita sedianya dipanggil penyidik KPK pada Selasa (11/2/2025).
Namun, politikus Partai Demokrasi Indonesia Perjuangan (PDIP) itu tidak hadir.
Tercatat sudah empat kali Ita mangkir panggilan KPK.
Usut punya usut, ternyata Ita sedang dirawat inap di RSD KRMT Wongsonegoro, Semarang, Jawa Tengah.
Ita menderita demam tinggi dan infeksi setelah melakukan tinjauan banjir di sejumlah lokasi.
Mbak Ita dikabarkan opname di rumah sakit tersebut sejak Selasa (12/2/2025) pagi.
Dikutip dari Kompas.com, Mbak Ita akhirnya diperbolehkan pulang setelah beberapa hari menjalani perawatan di RSD KRMT Wongsonegoro.
Direktur RSD KRMT Wongsonegoro, Eko Krisnarto, membenarkan bahwa Wali Kota Semarang sudah diperbolehkan pulang untuk melanjutkan pemulihan di rumah.
"Sudah pulang, Minggu kemarin," ungkap Eko saat dikonfirmasi Kompas.com, Senin (17/2/2025).
Ia menambahkan bahwa saat ini kondisi Mbak Ita sudah jauh lebih baik dibandingkan sebelumnya.
Artikel Terkait
Prabowo Subianto Gelar Pertemuan Rahasia dengan Oposisi, Bahas Kebocoran Anggaran Triliunan
Kaesang Pangarep Berjanji Keras di Rakernas PSI: Targetkan Kemenangan Besar di Pemilu 2029
Nadiem Makarim Bantah Harga Chromebook Rp 10 Juta, Ini Harga Riil di Sidang Tipikor
PBNU Tetapkan Kembali KH Yahya Cholil Staquf Sebagai Ketua Umum: Jadwal Muktamar NU 2026