GELORA.ME - Juriansyah (56), sopir mobil Mitsubishi Pajero asal Desa Negara Ratu, Kecamatan Pubian, Lampung Tengah, yang menikam kondektur bus Damri Lampung, akhirnya dijadikan tersangka.
Kini, Juriansyah hanya bisa menyesali perbuatannya dan meminta maaf kepada korban serta keluarganya.
Dengan penetapannya sebagai tersangka, Juriansyah kini mendekam di sel tahanan Mapolresta Bandar Lampung guna mempertanggungjawabkan perbuatannya.
"Saya berharap semoga keluarga korban bisa memaafkan saya," kata Juriansyah, saat di Mapolresta Bandar Lampung, Kamis (13/2/2025), dilansir dari TribunLampung.co.id.
Juriansyah juga membenarkan bahwa senjata tajam (sajam) jenis badik yang digunakan untuk menusuk korban dibuang di jalan tol Lampung.
"Senjata tajam tersebut setelah kejadian dibuang ke tol," sebutnya.
Sementara itu, Kapolresta Bandar Lampung, Kombes Pol Alfret Jacob Tilukay mengatakan bahwa sajam tersangka yang hendak dijadikan alat bukti belum juga ditemukan.
"Barang bukti ada CCTV dan baju korban, kami tengah melakukan pencarian terhadap sajam tersebut yang dibuang pelaku ke areal tol," ujar Alfret saat menggelar konferensi pers di Mapolresta Bandar Lampung, Kamis.
Alfret juga mengungkapkan bahwa tersangka sebenarnya sempat diingatkan anaknya saat ketahuan membawa sajam.
"Pelaku sempat diingatkan anaknya, apakah akan berkelahi lagi? Jadi pelaku membuang pisau tersebut," beber Alfret.
Artikel Terkait
Prabowo Subianto Gelar Pertemuan Rahasia dengan Oposisi, Bahas Kebocoran Anggaran Triliunan
Kaesang Pangarep Berjanji Keras di Rakernas PSI: Targetkan Kemenangan Besar di Pemilu 2029
Nadiem Makarim Bantah Harga Chromebook Rp 10 Juta, Ini Harga Riil di Sidang Tipikor
PBNU Tetapkan Kembali KH Yahya Cholil Staquf Sebagai Ketua Umum: Jadwal Muktamar NU 2026