GELORA.ME -Gerakan rakyat yang menuntut Presiden ke-7 RI Joko Widodo alias Jokowi diadili harus segera direspons aparat kepolisian.
Sebab apabila gerakan tersebut dibiarkan maka bisa mengganggu stabilitas pemerintahan Presiden Prabowo Subianto.
Demikian analisa pengamat komunikasi politik Universitas Esa Unggul, M. Jamiluddin Ritonga saat berbincang dengan RMOL, Senin 10 Februari 2025.
“Jadi, polisi harus secepatnya menyelesaikan tuntutan berbagai elemen masyarakat tersebut," kata Jamiluddin.
Hal itu dimaksudkan agar persoalan Jokowi tidak semakin meluas dan berdampak pada sisi ekonomi dan politik.
"Presiden Prabowo Subianto tentu tak ingin masalah Jokowi merambat ke stabilitas politik,” kata Jamiluddin.
Jamiluddin menyebut, Presiden Prabowo yang kini menjadi panglima tertinggi di Indonesia sedianya harus dijaga betul stabilitas pemerintahnya agar semua program-programnya berjalan dengan baik.
Artikel Terkait
Nadiem Copot 2 Pejabat Penolak Proyek Chromebook: Fakta Korupsi Rp2,1 Triliun
KPK Geledah 3 Lokasi & Amankan Dokumen Kasus Suap Bupati Lampung Tengah Ardito Wijaya
Dokter Tifa Kritik Gelar Perkara Ijazah Jokowi: Hanya Ditunjukkan 10 Menit, Tidak Boleh Disentuh
Gus Yaqut Diperiksa KPK 8 Jam Soal Korupsi Kuota Haji, Kerugian Negara Rp 1 Triliun