GELORA.ME -Gerakan rakyat yang menuntut Presiden ke-7 RI Joko Widodo alias Jokowi diadili harus segera direspons aparat kepolisian.
Sebab apabila gerakan tersebut dibiarkan maka bisa mengganggu stabilitas pemerintahan Presiden Prabowo Subianto.
Demikian analisa pengamat komunikasi politik Universitas Esa Unggul, M. Jamiluddin Ritonga saat berbincang dengan RMOL, Senin 10 Februari 2025.
“Jadi, polisi harus secepatnya menyelesaikan tuntutan berbagai elemen masyarakat tersebut," kata Jamiluddin.
Hal itu dimaksudkan agar persoalan Jokowi tidak semakin meluas dan berdampak pada sisi ekonomi dan politik.
"Presiden Prabowo Subianto tentu tak ingin masalah Jokowi merambat ke stabilitas politik,” kata Jamiluddin.
Jamiluddin menyebut, Presiden Prabowo yang kini menjadi panglima tertinggi di Indonesia sedianya harus dijaga betul stabilitas pemerintahnya agar semua program-programnya berjalan dengan baik.
Artikel Terkait
Nadiem Makarim Bantah Harga Chromebook Rp 10 Juta, Ini Harga Riil di Sidang Tipikor
PBNU Tetapkan Kembali KH Yahya Cholil Staquf Sebagai Ketua Umum: Jadwal Muktamar NU 2026
Yaqut Cholil Qoumas Diperiksa KPK Lagi: Perkembangan Terbaru Kasus Korupsi Kuota Haji 2023-2024
Kontroversi Video Rektor UGM: Perbedaan Tahun Kelulusan Jokowi Dikritik Netizen