Aksi coretan tersebut tidak hanya merusak keindahan kota, tetapi juga bernada provokatif.
"Karena mereka bikin resah, membuat coretan yang merusak pemandangan," imbuh Aditya.
Tindakan Satpol PP
Sejak munculnya coretan vandalisme pada Rabu, 5 Februari 2025, Satpol PP Kota Yogyakarta telah bertindak cepat untuk membersihkan tulisan-tulisan tersebut.
Mereka mencatat ada 15 titik coretan vandalisme yang tersebar di lokasi-lokasi seperti pagar Stadion Mandala Krida, Halte Trans Jogja di Jalan Sultan Agung, Jembatan Layang Lempuyangan, hingga kawasan Simpang Empat Jetis.
Terkait sanksi yang akan diterapkan kepada pelaku vandalisme, Aditya menyatakan bahwa hal tersebut masih akan didalami lebih lanjut.
"Nanti kami dalami sanksi yang mungkin diterapkan," tegasnya
Sumber: RMOL
Artikel Terkait
Nadiem Makarim Bantah Harga Chromebook Rp 10 Juta, Ini Harga Riil di Sidang Tipikor
PBNU Tetapkan Kembali KH Yahya Cholil Staquf Sebagai Ketua Umum: Jadwal Muktamar NU 2026
Yaqut Cholil Qoumas Diperiksa KPK Lagi: Perkembangan Terbaru Kasus Korupsi Kuota Haji 2023-2024
Kontroversi Video Rektor UGM: Perbedaan Tahun Kelulusan Jokowi Dikritik Netizen