Aksi coretan tersebut tidak hanya merusak keindahan kota, tetapi juga bernada provokatif.
"Karena mereka bikin resah, membuat coretan yang merusak pemandangan," imbuh Aditya.
Tindakan Satpol PP
Sejak munculnya coretan vandalisme pada Rabu, 5 Februari 2025, Satpol PP Kota Yogyakarta telah bertindak cepat untuk membersihkan tulisan-tulisan tersebut.
Mereka mencatat ada 15 titik coretan vandalisme yang tersebar di lokasi-lokasi seperti pagar Stadion Mandala Krida, Halte Trans Jogja di Jalan Sultan Agung, Jembatan Layang Lempuyangan, hingga kawasan Simpang Empat Jetis.
Terkait sanksi yang akan diterapkan kepada pelaku vandalisme, Aditya menyatakan bahwa hal tersebut masih akan didalami lebih lanjut.
"Nanti kami dalami sanksi yang mungkin diterapkan," tegasnya
Sumber: RMOL
 
                         
                                 
                                             
                                             
                                             
                                                 
                                                 
                                                 
                                                 
                                                 
                                                
Artikel Terkait
KPK Diminta Usut Tuntas Kasus Whoosh, Libatkan Mantan Pejakat
Rismon Sianipar Klaim Prabowo Tahu Soal Ijazah Gibran: Fakta dan Perkembangan Terbaru
Dugaan Mark Up Proyek Kereta Cepat Whoosh: DPR Dukung KPK Usut Tuntas
Wakil Wali Kota Bandung Erwin Bantah OTT Kejaksaan: Ini Faktanya