Kegiatan penggeledahan tersebut, kata Tessa, terkait dengan kasus dugaan suap atau gratifikasi terhadap anggota DPR tahun 2019-2024 terkait dana sosial atau Corporate Social Responsibility (CSR) Bank Indonesia (BI).
Sebelumnya pada Jumat, 27 Desember 2024, tim penyidik telah memeriksa HG sebagai saksi. Di hari yang sama, tim penyidik juga memeriksa Satori, anggota DPR Fraksi Partai Nasdem.
Pada Senin, 16 Desember 2024, tim penyidik telah melakukan penggeledahan di kantor BI, salah satunya ruang kerja Gubernur BI, Perry Warjiyo. Selanjutnya pada Kamis, 19 Desember 2024, tim penyidik melanjutkan upaya paksa penggeledahan di salah satu ruangan di direktorat OJK.
Dari kedua tempat itu, tim penyidik mengamankan dan menyita barang bukti elektronik (BBE) dan beberapa dokumen yang diduga berkaitan dengan perkara.
Sumber: RMOL
Artikel Terkait
Prabowo Subianto Gelar Pertemuan Rahasia dengan Oposisi, Bahas Kebocoran Anggaran Triliunan
Kaesang Pangarep Berjanji Keras di Rakernas PSI: Targetkan Kemenangan Besar di Pemilu 2029
Nadiem Makarim Bantah Harga Chromebook Rp 10 Juta, Ini Harga Riil di Sidang Tipikor
PBNU Tetapkan Kembali KH Yahya Cholil Staquf Sebagai Ketua Umum: Jadwal Muktamar NU 2026