GELORA.ME -Barang bukti elektronik berupa handphone (HP) hingga dokumen disita tim penyidik Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) saat menggeledah rumah milik anggota DPR Fraksi Partai Gerindra, Heri Gunawan (HG).
Jurubicara KPK Tessa Mahardhika Sugiarto mengatakan, tim penyidik telah melakukan penggeledahan di rumah yang beralamat di Jalan Pelikan 1 Blok U7 Kelurahan Rengas, Kecamatan Ciputat Timur, Kota Tangerang Selatan pada Rabu malam, 5 Februari 2025 hingga Kamis dinihari, 6 Februari 2025.
"Hasil yang diperoleh, BBE (barang bukti elektronik) HP, dokumen dan surat, serta catatan-catatan," kata Tessa seperti dikutip RMOL, Jumat, 7 Februari 2025.
Artikel Terkait
Nadiem Makarim Bantah Harga Chromebook Rp 10 Juta, Ini Harga Riil di Sidang Tipikor
PBNU Tetapkan Kembali KH Yahya Cholil Staquf Sebagai Ketua Umum: Jadwal Muktamar NU 2026
Yaqut Cholil Qoumas Diperiksa KPK Lagi: Perkembangan Terbaru Kasus Korupsi Kuota Haji 2023-2024
Kontroversi Video Rektor UGM: Perbedaan Tahun Kelulusan Jokowi Dikritik Netizen