GELORA.ME -Pertanggungjawaban hukum harus dihadapi Presiden Joko Widodo usai pensiun, bukan sekadar meminta maaf kepada rakyat setelah memimpin selama 2 periode sejak 2014.
Pengamat politik Citra Institute, Efriza menilai, permintaan maaf Jokowi pada acara Zikir dan Doa bersama menjelang Hari Ulang Tahun (HUT) ke-79 Kemerdekaan Republik Indonesia (RI) beberapa waktu lalu, tidak berarti apa-apa bagi publik.
"Malah yang terjadi publik berharap kejujuran dirinya ini sebagai bentuk keberanian pula dari Jokowi bahwa semua perilaku buruk dan pelanggaran hukumnya selama ia memimpin harus diproses," ujar Efriza kepada RMOL, Senin (5/8).
Menurutnya, pernyataan maaf Jokowi hanya akan menimbulkan kesan dia lari dari tanggung jawab hukum, dan bakal dianggap melanggengkan politisasi penegakan hukum.
Artikel Terkait
Yaqut Cholil Qoumas Diperiksa KPK Lagi: Fakta Kasus Korupsi Kuota Haji 2024
Kritik Prabowo Soal Wisata Bencana: Sinyal Tegas Konsolidasi Kabinet dan Komunikasi Pemerintah
Said Didu Peringatkan Prabowo Soal Kudeta Sunyi, Soroti Tindakan Kapolri Listyo Sigit
Presiden Prabowo Larang Pejabat Hanya Foto-foto di Lokasi Bencana, Tegur Keras Pencitraan