GELORA.ME -Sebagian besar dari 60 pegawai Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) yang diduga terlibat judi online (judol) disebut merupakan pegawai nonteknis pemberantasan tindak pidana korupsi.
Hal itu disampaikan Wakil Ketua KPK, Alexander Marwata, soal 60 pegawai KPK yang diduga terlibat judol berdasarkan data yang diserahkan Satgas Pemberantasan Judi Online.
"Sebagian besar pegawai yang nonteknis/pegawai administrasi, keamanan, driver," kata Alex kepada RMOL, Jumat siang (2/8).
Alex menambahkan, sama seperti data sebelumnya, kebanyakan pegawai KPK yang bermain judol hanya iseng untuk mengisi waktu.
"Nilainya sebagian besar puluhan ribu sampai beberapa ratus ribu. Ada juga yang beberapa juta," pungkas Alex.
Sebelumnya, Kepala Pusat Pelaporan dan Analisis Transaksi Keuangan (PPATK), Ivan Yustiavandana, membenarkan bahwa Satgas Pemberantasan Judi Online sudah menyerahkan 60 nama pegawai KPK yang terlibat judol.
"Pak Menko Polhukam selaku Ketua Satgas yang menyerahkan selama ini," kata Ivan kepada RMOL, Jumat (2/8).
Namun demikian, saat ditanya nominal transaksi dari 60 pegawai KPK dimaksud, Ivan enggan mengungkapkannya.
Artikel Terkait
Nadiem Makarim Bantah Harga Chromebook Rp 10 Juta, Ini Harga Riil di Sidang Tipikor
PBNU Tetapkan Kembali KH Yahya Cholil Staquf Sebagai Ketua Umum: Jadwal Muktamar NU 2026
Yaqut Cholil Qoumas Diperiksa KPK Lagi: Perkembangan Terbaru Kasus Korupsi Kuota Haji 2023-2024
Kontroversi Video Rektor UGM: Perbedaan Tahun Kelulusan Jokowi Dikritik Netizen