Ia menambahkan, Dewan Syuro PKB ikut menandatangani surat keputusan bersama. Di bawah kepemimpinan Cak Imin hal itu lagi tidak terjadi.
"Kalau sekarang itu tidak ada lagi, Dewan Syuro tidak lagi menandatangani surat keputusan, tidak lagi keputusan terhadap hal-hal strategis di partai," bebernya.
"Artinya memang terjadi penghilangan eksistensi Dewan Syuro, baik secara fundamental di dalam anggaran dasar rumah tangga maupun secara teknis administratif di internal PKB," tutupnya.
Sumber: RMOL
 
                         
                                 
                                             
                                             
                                             
                                                 
                                                 
                                                 
                                                 
                                                 
                                                
Artikel Terkait
MKD DPR Tolak Pengunduran Diri Rahayu Saraswati, Dituding Cari Muka ke Prabowo
KPK Diminta Usut Tuntas Kasus Whoosh, Libatkan Mantan Pejakat
Rismon Sianipar Klaim Prabowo Tahu Soal Ijazah Gibran: Fakta dan Perkembangan Terbaru
Dugaan Mark Up Proyek Kereta Cepat Whoosh: DPR Dukung KPK Usut Tuntas