Ia menambahkan, Dewan Syuro PKB ikut menandatangani surat keputusan bersama. Di bawah kepemimpinan Cak Imin hal itu lagi tidak terjadi.
"Kalau sekarang itu tidak ada lagi, Dewan Syuro tidak lagi menandatangani surat keputusan, tidak lagi keputusan terhadap hal-hal strategis di partai," bebernya.
"Artinya memang terjadi penghilangan eksistensi Dewan Syuro, baik secara fundamental di dalam anggaran dasar rumah tangga maupun secara teknis administratif di internal PKB," tutupnya.
Sumber: RMOL
Artikel Terkait
Nadiem Copot 2 Pejabat Penolak Proyek Chromebook: Fakta Korupsi Rp2,1 Triliun
KPK Geledah 3 Lokasi & Amankan Dokumen Kasus Suap Bupati Lampung Tengah Ardito Wijaya
Dokter Tifa Kritik Gelar Perkara Ijazah Jokowi: Hanya Ditunjukkan 10 Menit, Tidak Boleh Disentuh
Gus Yaqut Diperiksa KPK 8 Jam Soal Korupsi Kuota Haji, Kerugian Negara Rp 1 Triliun