GELORA.ME -Mantan Sekjen Partai Kebangkitan Bangsa (PKB), Lukman Edy, menilai Ketua Umum PKB Muhaimin Iskandar ingin menghapus atau menghilangkan peran Dewan Syuro partai.
Hal itu terjadi saat digelar Muktamar PKB di Bali pada 2019 silam.
"Dalam Muktamar Bali itu menghilangkan sebagian besar kewenangan dari Dewan Syuro," kata Lukman Edy usai memenuhi panggilan PBNU, di Gedung PBNU, Jalan Kramat Raya, Jakarta Pusat, Rabu (31/7).
Lukman Edy menjelaskan, dahulu PKB memiliki mandatori lewat Dewan Syuro ketika melaksanakan muktamar. Dan Dewan Syuro yang memberikan persetujuan jika ingin mengangkat ketua umum. Namun, setelah Muktamar PKB di Bali, mandatori itu dihapus Cak Imin.
"Tapi semenjak Muktamar di Bali itu sebagian besar kewenangan Dewan Syuro itu dihapus di dalam AD/ART. Sehingga kita tidak melihat lagi peran Dewan Syuro itu, dan itu di semua tingkatan bukan saja di tingkat DPP, tapi juga tingkat DPW dan DPC," tuturnya.
Artikel Terkait
Kaesang Pangarep Berjanji Keras di Rakernas PSI: Targetkan Kemenangan Besar di Pemilu 2029
Nadiem Makarim Bantah Harga Chromebook Rp 10 Juta, Ini Harga Riil di Sidang Tipikor
PBNU Tetapkan Kembali KH Yahya Cholil Staquf Sebagai Ketua Umum: Jadwal Muktamar NU 2026
Yaqut Cholil Qoumas Diperiksa KPK Lagi: Perkembangan Terbaru Kasus Korupsi Kuota Haji 2023-2024