Pansus Angket Haji ini disepakati dibentuk pada rapat paripurna DPR RI awal Juli. Namun karena dibentuk di ujung masa sidang, pansus haji ini harus bekerja di masa reses.
Pansus Angket Haji ini beranggotakan 9 fraksi yang berada di DPR RI, tidak hanya oleh PKB. Adapun total anggotanya adalah 30 orang.
Meski begitu, karena terhalang jadwal pimpinan DPR RI di masa reses, hingga saat ini pansus angket haji belum juga melaksanakan rapat. Bahkan, ketua pansus angket haji juga belum dipilih.
Sumber: kumparan
Artikel Terkait
Gus Yaqut Diperiksa KPK 8 Jam Soal Korupsi Kuota Haji, Kerugian Negara Rp 1 Triliun
Yaqut Cholil Qoumas Diperiksa KPK Lagi: Fakta Kasus Korupsi Kuota Haji 2024
Kritik Prabowo Soal Wisata Bencana: Sinyal Tegas Konsolidasi Kabinet dan Komunikasi Pemerintah
Said Didu Peringatkan Prabowo Soal Kudeta Sunyi, Soroti Tindakan Kapolri Listyo Sigit