Meski demikian, kata Amien, meski kail penuh racun dan berbisa itu sudah ada dalam rongga mulut Muhammadiyah, namun belum melewati kerongkongan.
"Kalau Muhammadiyah mau, kail beracun yang pasti akan merusak Muhammadiyah itu masih bisa dimuntahkan kembali," kata Amien.
Diketahui, dengan keputusan tersebut, maka Muhammadiyah menjadi organisasi kemasyarakatan (ormas) keagamaan kedua yang menerima izin tambang. Sebelumnya, Pengurus Besar Nahdlatul Ulama (PBNU) sudah lebih dulu menyatakan menerima.
Sumber: RMOL
Artikel Terkait
Prabowo Subianto Gelar Pertemuan Rahasia dengan Oposisi, Bahas Kebocoran Anggaran Triliunan
Kaesang Pangarep Berjanji Keras di Rakernas PSI: Targetkan Kemenangan Besar di Pemilu 2029
Nadiem Makarim Bantah Harga Chromebook Rp 10 Juta, Ini Harga Riil di Sidang Tipikor
PBNU Tetapkan Kembali KH Yahya Cholil Staquf Sebagai Ketua Umum: Jadwal Muktamar NU 2026