Meski demikian, kata Amien, meski kail penuh racun dan berbisa itu sudah ada dalam rongga mulut Muhammadiyah, namun belum melewati kerongkongan.
"Kalau Muhammadiyah mau, kail beracun yang pasti akan merusak Muhammadiyah itu masih bisa dimuntahkan kembali," kata Amien.
Diketahui, dengan keputusan tersebut, maka Muhammadiyah menjadi organisasi kemasyarakatan (ormas) keagamaan kedua yang menerima izin tambang. Sebelumnya, Pengurus Besar Nahdlatul Ulama (PBNU) sudah lebih dulu menyatakan menerima.
Sumber: RMOL
Artikel Terkait
Budi Arie Setiadi Pilih Gerindra, Pengamat Sebut Alasan Pragmatis dan Perlindungan Hukum
Jokowi Absen dari Kongres Projo III karena Alasan Kesehatan, Gelar Open House di Solo
Popularitas Purbaya Yudhi Sadewa Anjlok? Ini Peringatan Keras Pengamat Politik
KPK Wajib Periksa Jokowi dan Luhut Terkait Korupsi Whoosh? Ini Kata Pengamat