GELORA.ME -Partai politik tidak memiliki hak apalagi sampai melakukan intervensi dalam pemilihan Pimpinan DPD RI. Pada prinsipnya, pemilihan pimpinan adalah hak setiap anggota.
Begitu dikatakan Direktur Executive Partner Politik Indonesia Abubakar Solissa mengomentari beredarnya foto pertemuan Ketua DPD AA Lanyalla Mahmud Mattalitti dengan Sekretaris Jenderal PDI Perjuangan Hasto Kristiyanto.
Adapun pertemuan LaNyalla dengan Hasto, dicurigai sebagai langkah menyusun kekuatan dalam mempertahankan posisi Ketua DPD.
"Secara normatif partai politik tidak punya hak untuk mengintervensi kepemimpinan di DPD. Hak sepenuhnya ada pada anggota," kata Abubakar kepada wartawan, Sabtu (27/7).
Di sisi lain, Abubakar memandang wajar jika manuver seperti pertemuan-pertemuan terjadi jelang pemilihan pimpinan DPD. Sehingga, hal lumrah jika publik menaruh curiga bahwa pertemuan LaNyalla dengan Hasto sebagai upaya mempertahankan kursi Ketua DPD.
Artikel Terkait
Gus Yaqut Diperiksa KPK 8 Jam Soal Korupsi Kuota Haji, Kerugian Negara Rp 1 Triliun
Yaqut Cholil Qoumas Diperiksa KPK Lagi: Fakta Kasus Korupsi Kuota Haji 2024
Kritik Prabowo Soal Wisata Bencana: Sinyal Tegas Konsolidasi Kabinet dan Komunikasi Pemerintah
Said Didu Peringatkan Prabowo Soal Kudeta Sunyi, Soroti Tindakan Kapolri Listyo Sigit