Karena kata Sultoni, oli dan sparepart palsu menguntungkan oknum-oknum tertentu hingga mencapai ratusan miliar rupiah, serta merugikan masyarakat.
"Kami minta penegakan hukum ini harus ditegakkan seadil-adil. Karena, dan saya sangat yakin gratifikasi itu cukup besar," pungkas Sultoni.
Sumber: RMOL
 
                         
                                 
                                             
                                             
                                             
                                                 
                                                 
                                                 
                                                 
                                                 
                                                
Artikel Terkait
MKD DPR Tolak Pengunduran Diri Rahayu Saraswati, Dituding Cari Muka ke Prabowo
KPK Diminta Usut Tuntas Kasus Whoosh, Libatkan Mantan Pejakat
Rismon Sianipar Klaim Prabowo Tahu Soal Ijazah Gibran: Fakta dan Perkembangan Terbaru
Dugaan Mark Up Proyek Kereta Cepat Whoosh: DPR Dukung KPK Usut Tuntas