PB KAMI Laporkan Dugaan Gratifikasi Oli Palsu di Kemendag ke KPK

- Kamis, 25 Juli 2024 | 17:45 WIB
PB KAMI Laporkan Dugaan Gratifikasi Oli Palsu di Kemendag ke KPK


Karena kata Sultoni, oli dan sparepart palsu menguntungkan oknum-oknum tertentu hingga mencapai ratusan miliar rupiah, serta merugikan masyarakat.


"Kami minta penegakan hukum ini harus ditegakkan seadil-adil. Karena, dan saya sangat yakin gratifikasi itu cukup besar," pungkas Sultoni.


Sumber: RMOL 

BERIKUTNYA

SEBELUMNYA

Halaman:

Komentar