GELORA.ME -Direktorat Tindak Pidana Narkoba Bareskrim Polri angkat bicara terrkait Tindakan culas lima anggota Direktorat Reserse Narkoba Polda Jawa Tengah (Jateng) yan menilap barang bukti narkoba jenis sabu.
Wadirtipidnarkoba Bareskrim Polri, Kombes Arie Ardian mengatakan, ada proses tersendiri dalam penanganan barang bukti sabu, mulai dari penyitaan sampai ke pemusnahan.
“Dari proses penyitaan, pengiriman, penyimpanan di gudang, saat penyisihan untuk laboratorium sampai dengan pada masa pemusnahan, yang terjadi di Jawa Tengah memang sebelum digeser ke satuan, jadi terjadi penyisihan,” kata Arie di Bareskrim Polri, Jakarta Selatan, Senin (22/7).
Menurut Arie, kelima pknum polisi itu menyisihkan barang bukti di lokasi penangkapan bukan saat di kantor polisi.
Direktur Tindak Pidana Narkoba Bareskrim Polri, Brigjen Mukti Juharsa menekankan bahwa pengawasan barang bukti narkoba yang dilakukan penyidik sangat ketat dan sesuai standar operasional.
Artikel Terkait
Nadiem Copot 2 Pejabat Penolak Proyek Chromebook: Fakta Korupsi Rp2,1 Triliun
KPK Geledah 3 Lokasi & Amankan Dokumen Kasus Suap Bupati Lampung Tengah Ardito Wijaya
Dokter Tifa Kritik Gelar Perkara Ijazah Jokowi: Hanya Ditunjukkan 10 Menit, Tidak Boleh Disentuh
Gus Yaqut Diperiksa KPK 8 Jam Soal Korupsi Kuota Haji, Kerugian Negara Rp 1 Triliun