GELORA.ME -Kerusuhan 27 Juli 1996 atau Kudatuli merupakan peristiwa kelam sebagai bagian dari sikap represif pemerintah Orde Baru (Orba) saat itu.
Direktur Eksekutif Amnesty International, Usman Hamid menjelaskan bahwa serangan terhadap kantor PDI pada 27 Juli 1996 seharusnya disebut "raid" atau penyerangan, bukan "riot" atau kerusuhan.
“Istilah serangan itu, itu menunjukkan ada satu pihak dari otoritas keamanan bersama sekelompok preman yang secara sengaja menggunakan kekerasan, menyerang sekretariat PDI, dan menggunakan kekerasan untuk menyingkirkan seluruh orang-orang yang ada di sana,” kata Usman dalam diskusi publik peringatan 28 tahun Kudatuli, bertajuk “Kami Tidak Lupa” di kantor pusat partai di Jalan Diponegoro, Menteng, Jakarta Pusat, pada Sabtu (20/7).
Usman menambahkan bahwa serangan tersebut bertujuan untuk menyingkirkan kepemimpinan Megawati Soekarnoputri, sebagai bagian dari upaya penyingkiran oposisi politik.
“Jadi, sampai di titik itu, jelas peristiwa 27 Juli adalah peristiwa yang lahir sebagai produk dari intervensi politik kekuasaan, termasuk politik kekerasan negara berupa pengambilalihan paksa dan penangkapan, penyerangan, dan lain-lain gitu," tegasnya.
Dia juga menekankan keterlibatan aparat keamanan dalam serangan tersebut, meskipun beberapa menggunakan seragam sipil.
“Tetapi, kalaupun aparat TNI misalnya menggunakan seragam sipil, aparat kepolisian juga masih jelas menggunakan seragam resmi dan ikut melakukan penyerangan atau pembubaran aksi mimbar bebas yang ada di dalam areal kantor PDI ketika itu," ungkapnya.
Peristiwa tersebut memicu kemarahan masyarakat yang ditunjukkan melalui protes di berbagai lokasi seperti Senen, Kramat, Menteng, dan Jalan Diponegoro.
 
                         
                                 
                                             
                                             
                                             
                                                 
                                                 
                                                 
                                                 
                                                 
                                                
Artikel Terkait
Wakil Wali Kota Bandung Erwin Bantah OTT Kejaksaan: Ini Faktanya
MKD DPR Tolak Pengunduran Diri Rahayu Saraswati, Tetap Jadi Anggota Dewan
Wakil Wali Kota Bandung Erwin Ditangkap Kejari: Ini Fakta dan Kronologi Lengkapnya
Misteri Gibran Absen di Pemusnahan Narkoba 214 Ton, Warganet Heboh: Lagi Mancing?