GELORA.ME -Fraksi Partai Amanat Nasional (PAN) DPR meminta Presiden Joko Widodo (Jokowi) segera menerbitkan Surat Presiden (Surpres) tentang pergantian komisioner KPU pusat, pasca Hasyim Asy’ari dipecat.
Sebab Pilkada serentak November mendatang perlu dipersiapkan secara matang. Sehingga seluruh unsur pimpinan KPU di pusat harus terisi lengkap, sehingga dapat bekerja maksimal.
"Ini pekerjaan besar. Ada 37 Provinsi dan 508 kabupaten dan kota menggelar Pilkada serentak. Pasti menyita banyak tenaga dan pikiran,” kata Ketua Fraksi PAN, Saleh Partaonan Daulay, lewat keterangan resminya, di Jakarta, Jumat (19/7).
Dari sisi penyelenggaraan, Pilkada serentak diperkirakan berlangsung dinamis, dengan berbagai kompleksitas yang ada. Ada ribuan kontestan bertanding. Ada keterlibatan pendukung dari partai politik, Ormas, elemen dan berbagai struktur masyarakat di akar rumput.
"Jadi harus dipersiapkan secara matang. Walau lebih rumit, pelaksanaan Pilkada serentak semestinya harus lebih baik dari Pileg dan Pilpres yang lalu,” katanya.
Artikel Terkait
Nadiem Makarim Bantah Harga Chromebook Rp 10 Juta, Ini Harga Riil di Sidang Tipikor
PBNU Tetapkan Kembali KH Yahya Cholil Staquf Sebagai Ketua Umum: Jadwal Muktamar NU 2026
Yaqut Cholil Qoumas Diperiksa KPK Lagi: Perkembangan Terbaru Kasus Korupsi Kuota Haji 2023-2024
Kontroversi Video Rektor UGM: Perbedaan Tahun Kelulusan Jokowi Dikritik Netizen