Dia menambahkan, dana besar yang terkonsentrasi juga dapat berisiko untuk bank. Menurutnya, ketika nasabah bermasalah, maka bank itu pun akan bermasalah.
Atas dasar itulah, lanjut Mu'ti, Muhammadiyah dapat meningkatkan kemitraan dengan lembaga keuangan sektor ekonomi kecil menengah.
"Jadi kita ingin dana Muhammadiyah ini lebih terkonsolidasi di berbagai lembaga-lembaga mitra, karena itu juga lebih memudahkan dalam kita ini membangun komunikasi dengan institusi-institusi perbankan syariah di tingkat daerah," ungkapnya.
Pada Kamis (30/5) lalu, Muhammadiyah resmi menarik dana persyarikatan yang disimpan di Bank Syariah Indonesia (BSI) dengan total mencapai Rp13-15 triliun.
Keputusan Muhammadiyah ini tertuang dalam memo Surat Keputusan PP Muhammadiyah Nomor 320/I.0/A/2024 yang telah ditandatangani oleh Ketua Muhammadiyah yaitu Agung Danarto dan Sekretaris Muhammadiyah yaitu Muhammad Sayuti.
Buntut dari penarikan dana belasan triliun tersebut berdampak signifikan. Pasalnya, Pimpinan Daerah Muhammadiyah atau PDM ramai-ramai mengosongkan saldo mereka di BSI.
Sumber: RMOL
Artikel Terkait
Nadiem Makarim Bantah Harga Chromebook Rp 10 Juta, Ini Harga Riil di Sidang Tipikor
PBNU Tetapkan Kembali KH Yahya Cholil Staquf Sebagai Ketua Umum: Jadwal Muktamar NU 2026
Yaqut Cholil Qoumas Diperiksa KPK Lagi: Perkembangan Terbaru Kasus Korupsi Kuota Haji 2023-2024
Kontroversi Video Rektor UGM: Perbedaan Tahun Kelulusan Jokowi Dikritik Netizen