Dalam hal ini, Rossa dilaporkam lantasan melakukan pelanggaran etik berat, yaitu penggeledahan rumah disertai ancaman dan juga intimidasi terhadap Donny.
"Sebenarnya lebih ke memastikan supaya Pak Donny ini bisa bekerja sama. Bahkan sampai Pak Rossa menyampaikan bahwa dia sudah tahu keberadaan Harun Masiku, masih ada di Jakarta," ungkap pengacara Donny, Army Mulyanto.
Penggeledahan rumah Donny yang dilakukan pada Rabu, 3 Juli 2024 ini terkait penyidikan kasus suap buron antar waktu (PAW).
Dalam penggeledahan ini, empat alat komunikasi milik Donny dan Istrinya disita tim penyidik KPK.
Sumebr: disway
Artikel Terkait
Krisis PBNU: Ancaman PB NU Tandingan & Desakan Muktamar Luar Biasa Dikaji
Komisi III DPR Tolak Usulan Kapolri Dipilih Presiden Tanpa DPR, Sebut Ahistoris
Korporasi Pembalak Liar Pemicu Banjir Bandang Sumatera: Pemerintah Didorong Bertindak Tegas
Bupati Lamteng Ardito Wijaya Goda Wartawati Kamu Cantik Hari Ini Usai Jadi Tersangka KPK