Dia mengatakan bahwa hal ini akan menjadi bahan dan juga catatan di Komisi II.
"Itu terjadi karena sampai sekarang DPR cuman bisa membahas anggaran memang ditahapan 1 tidak sampai ke tingkatan 3 tentu ini menjadi catatan kita akan memanggil juga Sekjen KPU dan lain-lain agar betul-betul memperhatikan itu," tutupnya.
Sumber: RMOL
Artikel Terkait
Gus Yaqut Diperiksa KPK 8 Jam Soal Korupsi Kuota Haji, Kerugian Negara Rp 1 Triliun
Yaqut Cholil Qoumas Diperiksa KPK Lagi: Fakta Kasus Korupsi Kuota Haji 2024
Kritik Prabowo Soal Wisata Bencana: Sinyal Tegas Konsolidasi Kabinet dan Komunikasi Pemerintah
Said Didu Peringatkan Prabowo Soal Kudeta Sunyi, Soroti Tindakan Kapolri Listyo Sigit