GELORA.ME -Usai bebas dari status tersangka, Pegi Setiawan langsung menantang Aep untuk membuktikan kesaktiannya yang membuatnya ikut terjerat dalam kasus pembunuhan Eky dan Vina di Cirebon pada 2016 silam.
Dia pun meminta Aep dapat membuktikan keterangan yang diberikan saat sebagai saksi.
“Aep ayo muncul, debat sama saya Aep. Kalau kamu laki-laki, kamu gentle, kamu harus berani buktikan. Saya tantang Aep,” kata Pegi, di rumah Singgah di Jalan Sabang, Kota Bandung, dikutip RMOLJabar, Selasa (9/7).
Tak hanya itu kuasa hukum Pegi Setiawan, Toni RM, juga tak segan untuk melaporkan Aep kepada Polisi, karena diduga memberikan keterangan palsu saat menjadi saksi.
"Aep ditantang nih sama Pegi, yang di kesaksiannya tahu, Aep ditantang sama Pegi. Kalau Aep sudah muncul, kita laporkan Aep ya ke Polri," kata Toni.
Artikel Terkait
Gus Yaqut Diperiksa KPK 8 Jam Soal Korupsi Kuota Haji, Kerugian Negara Rp 1 Triliun
Yaqut Cholil Qoumas Diperiksa KPK Lagi: Fakta Kasus Korupsi Kuota Haji 2024
Kritik Prabowo Soal Wisata Bencana: Sinyal Tegas Konsolidasi Kabinet dan Komunikasi Pemerintah
Said Didu Peringatkan Prabowo Soal Kudeta Sunyi, Soroti Tindakan Kapolri Listyo Sigit