Lima Provinsi Ini Paling Banyak Terpapar Judi Online

- Jumat, 05 Juli 2024 | 20:15 WIB
Lima Provinsi Ini Paling Banyak Terpapar Judi Online


Sementara itu, Kementerian Komunikasi dan Informatika (Kemenkominfo) telah mengajukan pemblokiran terhadap 5.364 rekening bank sejak 17 September 2023 hingga Mei 2024 karena disinyalir terkait tindak pidana perjudian online kepada Otoritas Jasa Keuangan (OJK).


Pemblokiran ribuan rekening bank ini merupakan tindak lanjut dari keseriusan pemerintah memberantas judi online.


Tidak hanya itu, selama 5 Oktober 2023 hingga 22 Mei 2024 Kominfo juga telah meminta Bank Indonesia agar 555 akun e-wallet atau dompet elektronik ditutup lantaran terindikasi judi online.


Upaya konkrit lain guna memberantas judi online ialah dengan memutus memutus jaringan internet dari dan ke Kamboja serta Davao Filipina.


Pasalnya, Kamboja dan Filipina merupakan dua negara yang menjadi pusat perjudian online.


Adapun langkah tersebut menindaklanjuti hasil rapat Satuan Tugas Pemberantasan Perjudian Daring (Satgas) pada 19 Juni 2024.


Sumber: RMOL

SEBELUMNYA

Halaman:

Komentar