GELORA.ME -Direktorat Tindak Pidana Korupsi (Dittipidkor) Bareskrim Polri melakukan penggeledahan di kantor Direktorat Jenderal Energi Baru Terbarukan dan Konservasi Energi (EBTKE) Kementrian ESDM, Menteng, Jakarta Pusat.
Penggeledahan terkait kasus dugaan korupsi pengadaan Penerang Jalan Umum Tenaga Surya (PJUTS).
"Betul (penggeledahan di Ditjen EBTKE)," ujar Wadirtipidkor Bareskrim Polri Kombes Arief Adiharsa saat dikonfirmasi soal penggeledahan itu, Kamis (4/7).
Arief mengatakan, dugaan korupsi itu terjadi pada 2020 lalu. PJUTS merupakan proyek pemerintah yang dikelola oleh Ditjen EBTKE Kementerian ESDM. Arief belum merinci lebih dalam mengenai perkara tersebut. Saat ini proses penyidikan masih berjalan.
"Lokasi proyek nasional (banyak titik di seluruh Indonesia) yang dibagi menjadi wilayah barat, tengah dan timur. Status saat ini sudah penyidikan adalah yang di wilayah tengah," jelasnya.
Sumber: jawapos
Artikel Terkait
LENGKAP! Daftar Nama Menteri Kabinet Prabowo-Gibran Usai Pelantikan Hari Ini
Penggugat Ijazah Gibran Jelaskan Soal Bukti: Seterang Melihat Monas di Jakarta!
Terciduk Asyik TikTokan Saat Rapat, Ahmad Dhani dan Mulan Jameela Didesak Mundur dari DPR!
Kini Jadi Anak Buah, Djamari Chaniago Ternyata Pernah Pecat Prabowo di TNI, Begini Ceritanya!