Bareskrim Polri Gerebek Pabrik Narkoba Sintetis Terbesar di Indonesia, Amankan Barang Bukti Senilai Hampir Rp 145 Miliar

- Kamis, 04 Juli 2024 | 14:30 WIB
Bareskrim Polri Gerebek Pabrik Narkoba Sintetis Terbesar di Indonesia, Amankan Barang Bukti Senilai Hampir Rp 145 Miliar

Dari delapan tersangka tersebut, lima diantaranya ditangkap di pabrik narkotika Kota Malang tersebut.


Untuk barang bukti yang disita adalah ganja sintetis seberat 1,2 ton, 25.000 butir pil ekstasi dan 25.000 butir pil xanax


Selain itu, terdapat juga 40 kilogram bahan baku ganja sintetis, atau setara dengan 2 ton produk jadi.


"Kami juga amankan prekursor yang bisa memproduksi sebanyak 2,1 juta pil ekstasi," katanya.


Polisi juga mengungkapkan cara mereka memproduksi narkoba, yaitu dipandu secara online oleh seorang warga negara asing dan berada di luar negeri. Pabrik itu juga sudah berproduksi kurang lebih 2 bulan di Kota Malang.


"Dari keseluruhan barang bukti yang kami sita, jika dihitung kurang lebih senilai Rp143,5 miliar," katanya.




Kini para tersangka dijerat dengan Pasal 113 ayat (2) subsider Pasal 114 ayat (2) subsider Pasal 112 ayat (2) juncto Pasal 132 ayat (2) Undang-Undang Nomor35 Tahun 2009 tentang Narkotika dengan ancaman maksimal hukuman mati dan denda maksimal Rp 10 miliar


Sumber: jawapos

BERIKUTNYA

SEBELUMNYA

Halaman:

Komentar