Nantinya, bila ada bukti baru dalam kasus ini, Sigit memastikan akan menindak tegas anggotanya yang terbukti melakukan perbuatan pidana.
"Proses etik menunjukkan kita tidak ada yang ditutupi dan bila ada kasus pidana juga akan ditindaklanjuti, tim Bareskrim juga sudah kita minta untuk supervisi. Silakan saja dimonitor karena mitra dari pengawas eksternal juga mengikuti kasus tersebut," tandas Sigit.
Sumber: RMOL
Artikel Terkait
Prabowo Subianto Temui Siti Zuhro & Susno Duadji: Pertemuan Oposisi atau Dialog Biasa?
Kritik Gatot Nurmantyo ke Kapolri: Analisis Hukum dan Dampaknya bagi Institusi Polri
Jokowi dan PSI: Komitmen Politik Pasca Jabatan, Janji Turun ke Daerah hingga Kontroversi
Prabowo Subianto Gelar Pertemuan Rahasia dengan Oposisi, Bahas Kebocoran Anggaran Triliunan