Polda Metro Ungkap 23 Kasus dan Tetapkan 56 Tersangka Judi Online

- Jumat, 28 Juni 2024 | 09:45 WIB
Polda Metro Ungkap 23 Kasus dan Tetapkan 56 Tersangka Judi Online

"Kita ajukan blokir, kerjasama dengan OJK dan PPATK. Nanti saya update ya, yang jelas datanya sudah ada," kata dia.


Secara intens, sambung Ade, patroli siber terus dilakukan, mulai penegakan hukum terhadap judi online, pelaku, hingga usulan blokir ke Kominfo


"Termasuk pemblokiran rekening yang diduga terkait dugaan tindak pidana yang terjadi, jadi semua sudah kami lakukan," tutup Ade Safri.


Sumber: RMOL

SEBELUMNYA

Halaman:

Komentar