Diksi 'Keamanan Nasional' di RUU Polri Bisa Picu Konflik Antar Lembaga

- Rabu, 26 Juni 2024 | 08:45 WIB
Diksi 'Keamanan Nasional' di RUU Polri Bisa Picu Konflik Antar Lembaga


Rasminto menyarankan, pentingnya koordinasi yang baik antara kementerian/ lembaga terkait lainnya untuk memastikan bahwa ancaman terhadap keamanan nasional ditangani secara efektif dan efisien.


"Sebab, hal ini juga untuk menghindari duplikasi usaha dan konflik kewenangan. Dengan adanya koordinasi yang jelas dan pembagian kewenangan yang tegas, maka diharapkan fungsi intelijen kepolisian, BIN, intelijen militer dan lainnya dapat berjalan harmonis dan efektif dalam menjaga keamanan nasional," bebernya.


Dia pun berharap, RUU yang saat ini dikaji Presiden Jokowi dapat menampung berbagai respon agar tidak menuai polemik publik semakin meruncing di kemudian hari.


"Saat ini saja sudah banyak para pakar menyampaikan keresahannya, rakyat hanya berharap Presiden Jokowi jernih melihat respons publik ini agar konflik tidak meruncing pasca disahkan RUU ini,” harapnya


Sumber: RMOL

BERIKUTNYA

SEBELUMNYA

Halaman:

Komentar