SYL Sebut Program Bagi-Bagi Sembako di Kementan Perintah Jokowi

- Selasa, 25 Juni 2024 | 13:30 WIB
SYL Sebut Program Bagi-Bagi Sembako di Kementan Perintah Jokowi


Joice berkata pembagian sembako yang dilakukan murni karena kebaikan dan bentuk kehadiran partai di tengah-tengah masyarakat.


Selain itu, Joice mengaku awalnya hanya mengetahui dana untuk pengadaan sembako berasal dari anak SYL, Indira Chuanda Thita Syahrul alias Thita.


JPU KPK mendakwa SYL melakukan pemerasan serta menerima gratifikasi dengan total Rp 44,5 miliar dalam kasus dugaan korupsi di Kementan RI pada rentang waktu 2020-2023. JPU KPK Masmudi menyebutkan pemerasan dilakukan bersama Kasdi Subagyono dan Muhammad Hatta, antara lain untuk membayarkan kebutuhan pribadi SYL.


Sumber: tempo

BERIKUTNYA

SEBELUMNYA

Halaman:

Komentar