Sementara itu di Kantor Kementerian Kominfo, Kepala Badan Siber dan Sandi Negara (BSSN), Hinsa Siburian, menjelaskan, pihaknya masih berusaha memulihkan seluruh layanan, termasuk memecahkan enkripsi yang membuat data di PDN tak bisa diakses.
"Ini sedang berproses, tapi kita sudah tau jenis serangan ini. Saat ini Kominfo, BSSN, dan Telkom Sigma terus memproses, dengan keterbatasan barang bukti," jelas Hinsa.
Sumber: RMOL
Artikel Terkait
Gus Yaqut Diperiksa KPK 8 Jam Soal Korupsi Kuota Haji, Kerugian Negara Rp 1 Triliun
Yaqut Cholil Qoumas Diperiksa KPK Lagi: Fakta Kasus Korupsi Kuota Haji 2024
Kritik Prabowo Soal Wisata Bencana: Sinyal Tegas Konsolidasi Kabinet dan Komunikasi Pemerintah
Said Didu Peringatkan Prabowo Soal Kudeta Sunyi, Soroti Tindakan Kapolri Listyo Sigit