“Omong kosong lah Pak Mahfud. Sudah game over lah. Jangan banyak komentar lagi,” tegas Habiburokhman di Gedung DPR RI, Jakarta, Rabu (12/6/2024).
Habiburokhman juga merekomendasikan agar upaya hukum dalam kasus Vina Cirebon dilakukan dengan cara peninjauan kembali atau PK. Dengan catatan, ditemukan bukti baru yang memperkuat fakta.
“Kalau itu memang ada perkembangan bukti-bukti baru, karena yang namanya peninjauan kembali, silakan saja ditempuh. Selama ini kan sudah ada putusan yang berkekuatan hukum. Kalau itu belum diubah, belum ada novum juga yang diajukan untuk mengubahnya, maka itulah yang harus kita pedomani," tandas Habiburokhman
Sumber: tvOne
Artikel Terkait
Prabowo Subianto Gelar Pertemuan Rahasia dengan Oposisi, Bahas Kebocoran Anggaran Triliunan
Kaesang Pangarep Berjanji Keras di Rakernas PSI: Targetkan Kemenangan Besar di Pemilu 2029
Nadiem Makarim Bantah Harga Chromebook Rp 10 Juta, Ini Harga Riil di Sidang Tipikor
PBNU Tetapkan Kembali KH Yahya Cholil Staquf Sebagai Ketua Umum: Jadwal Muktamar NU 2026