Bahkan, menurut Susno, Aep sangat layak untuk dipenjara karena telah berbohong dalam kesaksiannya. "Yang kedua yang paling bohong lagi namanya Aep. Aep ini bohong, wajar dimasukkan ke dalam sel," ungkapnya.
"Mengapa saya katakan dia wajar dimasukkan di dalam sel dan dipenjara dan diproses pidana? Sesuatu yang tidak mungkin, impossible (kesaksiannya)," tuturnya.
Diketahui, saksi kunci kasus Vina Cirebon, Aep, mengatakan bahwa Pegi Setiawan yang belum lama ini ditangkap polisi memang benar adalah salah satu pelaku yang dilihatnya saat kejadian. Hal itu diungkapkan Aep saat diwawancara tvOne.
Dalam tayangan video wawancara berjudul "Saksi Kunci Kasus Pembunuhan Vina: Dia Melempari Batu Terus Dikejar" tersebut, Aep awalnya mengungkapkan keberadaan dirinya saat kejadian. Ketika kejadian, kata Aep, ia berada di sebuah warung.
Tak lama kemudian, dirinya melihat sejumlah motor lewat lalu dilempari batu. "Waktu itu saya lagi di warung kemudian sejumlah motor lewat lalu dilempari batu. Perkiraan ada empat motor yang mengejar," ujar Aep kepada host tvOne
Sumber: tvOne
Artikel Terkait
Nadiem Copot 2 Pejabat Penolak Proyek Chromebook: Fakta Korupsi Rp2,1 Triliun
KPK Geledah 3 Lokasi & Amankan Dokumen Kasus Suap Bupati Lampung Tengah Ardito Wijaya
Dokter Tifa Kritik Gelar Perkara Ijazah Jokowi: Hanya Ditunjukkan 10 Menit, Tidak Boleh Disentuh
Gus Yaqut Diperiksa KPK 8 Jam Soal Korupsi Kuota Haji, Kerugian Negara Rp 1 Triliun