Bahkan, menurut Susno, Aep sangat layak untuk dipenjara karena telah berbohong dalam kesaksiannya. "Yang kedua yang paling bohong lagi namanya Aep. Aep ini bohong, wajar dimasukkan ke dalam sel," ungkapnya.
"Mengapa saya katakan dia wajar dimasukkan di dalam sel dan dipenjara dan diproses pidana? Sesuatu yang tidak mungkin, impossible (kesaksiannya)," tuturnya.
Diketahui, saksi kunci kasus Vina Cirebon, Aep, mengatakan bahwa Pegi Setiawan yang belum lama ini ditangkap polisi memang benar adalah salah satu pelaku yang dilihatnya saat kejadian. Hal itu diungkapkan Aep saat diwawancara tvOne.
Dalam tayangan video wawancara berjudul "Saksi Kunci Kasus Pembunuhan Vina: Dia Melempari Batu Terus Dikejar" tersebut, Aep awalnya mengungkapkan keberadaan dirinya saat kejadian. Ketika kejadian, kata Aep, ia berada di sebuah warung.
Tak lama kemudian, dirinya melihat sejumlah motor lewat lalu dilempari batu. "Waktu itu saya lagi di warung kemudian sejumlah motor lewat lalu dilempari batu. Perkiraan ada empat motor yang mengejar," ujar Aep kepada host tvOne
Sumber: tvOne
Artikel Terkait
Prabowo Subianto Gelar Pertemuan Rahasia dengan Oposisi, Bahas Kebocoran Anggaran Triliunan
Kaesang Pangarep Berjanji Keras di Rakernas PSI: Targetkan Kemenangan Besar di Pemilu 2029
Nadiem Makarim Bantah Harga Chromebook Rp 10 Juta, Ini Harga Riil di Sidang Tipikor
PBNU Tetapkan Kembali KH Yahya Cholil Staquf Sebagai Ketua Umum: Jadwal Muktamar NU 2026