GELORA.ME -Kabar mengejutkan kembali mewarnai Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK). Kali ini Kepala Bagian Pemberitaan KPK, Ali Fikri, dicopot dari posisi sebagai juru bicara Bidang Penindakan dan Kelembagaan.
Kabar pencopotan ramai dibicarakan di kalangan wartawan, setelah Ali Fikri meminta pimpinan KPK mengevaluasi diri atas kritik yang disampaikan Dewan Pengawas (Dewas) pada rapat dengar pendapat (RDP) dengan Komisi III DPR.
Saat dikonfirmasi, Wakil Ketua KPK, Johanis Tanak, justru membantah telah mencopot Ali Fikri.
"Pak Ali itu bukan dicopot dari jabatan sebagai Jubir, jabatan Pak Ali kan Kabag Pemberitaan, tetapi selama ini beliau diangkat sebagai Plh Jubir, dan sekarang sudah ada Jubir definitif, Pak Tesa Mahardika Sugiarto," kata Tanak, kepada Kantor Berita Politik RMOL, Jumat (7/6).
Dia mengklaim, pihaknya sudah melakukan seleksi untuk posisi Jubir KPK. Padahal belakangan ini tidak ada informasi soal seleksi posisi Jubir. Terakhir pada 2020 lalu, namun tidak ada yang lolos seleksi.
"Seleksi susah dilakukan, dan yang terpilih Tessa Mahardika Sugiarto. Kalau yang lalu saya tidak tau bagaimana, tapi yang jelas mereka sudah diseleksi," pungkas Tanak.
Artikel Terkait
Nadiem Copot 2 Pejabat Penolak Proyek Chromebook: Fakta Korupsi Rp2,1 Triliun
KPK Geledah 3 Lokasi & Amankan Dokumen Kasus Suap Bupati Lampung Tengah Ardito Wijaya
Dokter Tifa Kritik Gelar Perkara Ijazah Jokowi: Hanya Ditunjukkan 10 Menit, Tidak Boleh Disentuh
Gus Yaqut Diperiksa KPK 8 Jam Soal Korupsi Kuota Haji, Kerugian Negara Rp 1 Triliun