GELORA.ME -Menteri PUPR Basuki Hadimuljono memilih irit bicara saat ditanya soal gerakan demonstrasi buruh buruh yang menolak kebijakan Tabungan Perumahan Rakyat (Tapera).
Kebijakan itu tertuang dalam Peraturan Pemerintah (PP) 21/2024 tentang Perubahan atas Peraturan Pemerintah 25/2020 tentang Penyelenggaraan Tabungan Perumahan Rakyat (Tapera).
Bagi Basuki, demonstrasi buruh merupakan hal biasa. Namun, dia tidak berkomentar banyak saat ditanya demo itu terkait penolakan pada program Tapera.
"Kalau demo di mana-mana demo ya, saya nggak bisa jawab," singkat Basuki di Komplek Kemensetneg, Jakarta Pusat, Kamis (6/6).
Adapun aksi buruh dipimpin langsung Presiden Partai Buruh, Said Iqbal, berpusat di Patung Kuda Arjuna Wiwaha, Jalan Medan Merdeka Barat, Jakarta Pusat, Kamis (6/6).
Artikel Terkait
Pembalakan Liar Sumatera: Desakan Usut Aktor Intelektual Penyebab Banjir Bandang
Perpol 10/2025 Kapolri Dikritik Langgar Putusan MK, Dinilai Ancam Demokrasi
Gelar Perkara Khusus Kasus Ijazah Jokowi di Polda Metro Jaya: Jadwal, Pihak yang Hadir, dan Kronologi Lengkap
Skandal Solar Murah Rp 2,5 Triliun: Erick Thohir hingga Boy Thohir Disebut, Kejagung Dinilai Tak Serius