GELORA.ME -Menteri PUPR Basuki Hadimuljono memilih irit bicara saat ditanya soal gerakan demonstrasi buruh buruh yang menolak kebijakan Tabungan Perumahan Rakyat (Tapera).
Kebijakan itu tertuang dalam Peraturan Pemerintah (PP) 21/2024 tentang Perubahan atas Peraturan Pemerintah 25/2020 tentang Penyelenggaraan Tabungan Perumahan Rakyat (Tapera).
Bagi Basuki, demonstrasi buruh merupakan hal biasa. Namun, dia tidak berkomentar banyak saat ditanya demo itu terkait penolakan pada program Tapera.
"Kalau demo di mana-mana demo ya, saya nggak bisa jawab," singkat Basuki di Komplek Kemensetneg, Jakarta Pusat, Kamis (6/6).
Adapun aksi buruh dipimpin langsung Presiden Partai Buruh, Said Iqbal, berpusat di Patung Kuda Arjuna Wiwaha, Jalan Medan Merdeka Barat, Jakarta Pusat, Kamis (6/6).
Dikatakan Said Iqbal, kebijakan pemerintah yang mewajibkan setiap pekerja menjadi peserta Tapera sangat memberatkan. Terlebih gaji pekerja akan dipotong sebesar 3 persen tiap bulannya.
Atas kondisi itu, kata dia, Partai Buruh mendesak Presiden Joko Widodo mencabut PP 21/2024 tentang Perubahan atas Peraturan Pemerintah 25/2020 tentang Tapera.
Sumber: RMOL
Artikel Terkait
PDIP Dukung Pemerintah, Hasto Dapat Amnesti
Selain Hasto, Menkum Ungkap 1.116 Napi Dapat Amnesti: Kasus Penghinaan Presiden hingga Makar
Mengapa Putusan Kasasi Silfester Matutina 1,5 Tahun Penjara Belum Dieksekusi?
Pertimbangan Prabowo Ampuni Tom Lembong dan Hasto: Dalam Rangka Perayaan 17 Agustus