"Jadi Tapera di desain hanya untuk tidak punya rumah. Pertanyaannya, uang iuran ini dikumpulkan untuk apa?," ujar Said Iqbal.
Oleh sebabnya ia pun mendesak agar Presiden Joko Widodo segera mencabut kebijakan yang tertuang dalam Peraturan Pemerintah (PP) Nomor 21 Tahun 2024 itu.
Dirinya pun mengancam akan mengerahkan massa lebih besar daripada yang pihaknya lakukan hari ini jika kebijakan itu tak segera dicabut.
"Kami minta sekali lagi kami berkeyakinan bapak Presiden Jokowi akan membatalkan PP nomor 21 tahun 2024 tentang Tapera ini," pungkasnya
Sumber: Tribunnews
Artikel Terkait
KPK Geledah 3 Lokasi & Amankan Dokumen Kasus Suap Bupati Lampung Tengah Ardito Wijaya
Dokter Tifa Kritik Gelar Perkara Ijazah Jokowi: Hanya Ditunjukkan 10 Menit, Tidak Boleh Disentuh
Gus Yaqut Diperiksa KPK 8 Jam Soal Korupsi Kuota Haji, Kerugian Negara Rp 1 Triliun
Yaqut Cholil Qoumas Diperiksa KPK Lagi: Fakta Kasus Korupsi Kuota Haji 2024