"Jadi Tapera di desain hanya untuk tidak punya rumah. Pertanyaannya, uang iuran ini dikumpulkan untuk apa?," ujar Said Iqbal.
Oleh sebabnya ia pun mendesak agar Presiden Joko Widodo segera mencabut kebijakan yang tertuang dalam Peraturan Pemerintah (PP) Nomor 21 Tahun 2024 itu.
Dirinya pun mengancam akan mengerahkan massa lebih besar daripada yang pihaknya lakukan hari ini jika kebijakan itu tak segera dicabut.
"Kami minta sekali lagi kami berkeyakinan bapak Presiden Jokowi akan membatalkan PP nomor 21 tahun 2024 tentang Tapera ini," pungkasnya
Sumber: Tribunnews
Artikel Terkait
Nadiem Makarim Bantah Harga Chromebook Rp 10 Juta, Ini Harga Riil di Sidang Tipikor
PBNU Tetapkan Kembali KH Yahya Cholil Staquf Sebagai Ketua Umum: Jadwal Muktamar NU 2026
Yaqut Cholil Qoumas Diperiksa KPK Lagi: Perkembangan Terbaru Kasus Korupsi Kuota Haji 2023-2024
Kontroversi Video Rektor UGM: Perbedaan Tahun Kelulusan Jokowi Dikritik Netizen