GELORA.ME - Presiden Partai Buruh Said Iqbal menilai kebijakan Tabungan Perumahan Rakyat (Tapera) yang dikeluarkan pemerintah tak memberi kepastian masyarakat akan mendapatkan rumah.
Pasalnya kata dia jika dihitung dari potongan gaji pekerja sebesar 3 persen yang dijadikan sebagai iuran Tapera maka hal itu tidak memungkinkan masyarakat untuk mendapatkan rumah.
"Dengan rata-rata upah Rp 3,5 juta rata-rata upah ya untuk Indonesia kalau dipotong 3 persen berarti kan Rp 105 ribu, setahun kali 12 Rp 1,26 juta, katakanlah 20 tahun dipotong iurannya hanya ada Rp 25,2 juta," kata Said Iqbal di lokasi unjuk rasa di kawasan Patung Kuda, Jakarta Pusat, Kamis (6/6/2024).
"Mana ada rumah Rp 12,6 juta sampai Rp 25,2 juta. Bahkan sekadar bayar uang muka rumah itu tidak mungkin,"sambungnya.
Lebih lanjut kemudian Said Iqbal pun menduga bahwa kebijakan Tapera di desain bukan untuk masyarakat agar mendapatkan rumah.
Pasalnya berdasarkan hitung-hitungan yang pihaknya susun dari iuran para pekerja itu, Iqbal pun menilai bahwa tidak memungkinkan masyarakat untuk dapat rumah.
Artikel Terkait
Nadiem Makarim Bantah Harga Chromebook Rp 10 Juta, Ini Harga Riil di Sidang Tipikor
PBNU Tetapkan Kembali KH Yahya Cholil Staquf Sebagai Ketua Umum: Jadwal Muktamar NU 2026
Yaqut Cholil Qoumas Diperiksa KPK Lagi: Perkembangan Terbaru Kasus Korupsi Kuota Haji 2023-2024
Kontroversi Video Rektor UGM: Perbedaan Tahun Kelulusan Jokowi Dikritik Netizen