"Bisa juga kondisi air bersih yang dijadikan kambing hitam para pejabat, padahal memang para elite itu juga enggan untuk pindah ke IKN," sambungnya.
Kang Tamil menilai, meskipun IKN sudah resmi menjadi UU, akan tetapi UU bukan kitab suci yang tidak bisa diubah.
"Pemerintah harus realistis terhadap IKN, jadikan saja sebagai salah satu Istana Presiden, dan destinasi wisata, saya kira itu lebih bermanfaat dari pada 'ngotot' dijadikan sebagai Ibu Kota Negara," pungkas Kang Tamil.
Sumber: RMOL
Artikel Terkait
Kritik Prabowo Soal Wisata Bencana: Sinyal Tegas Konsolidasi Kabinet dan Komunikasi Pemerintah
Said Didu Peringatkan Prabowo Soal Kudeta Sunyi, Soroti Tindakan Kapolri Listyo Sigit
Presiden Prabowo Larang Pejabat Hanya Foto-foto di Lokasi Bencana, Tegur Keras Pencitraan
Pembalakan Liar Sumatera: Desakan Usut Aktor Intelektual Penyebab Banjir Bandang