"Jadi karena kami tahu dari pemberitaan uang tersebut adalah uang dari hasil yang tidak tepat, maka secara moral sebagai bendahara umum setelah mendapat laporan dari Ibu Lena, saya langsung hari itu juga untuk mengembalikan uang tersebut Yang Mulia," jelas Sahroni.
Seharusnya menurut Hakim, Sahroni sejak awal sudah berpikir hal demikian. Mengingat, uang Rp800 juta yang digunakan untuk kegiatan pendaftaran Bacaleg Nasdem berasal dari Kementan. Mengingat kata Hakim, ketua panitia acara tersebut adalah SYL yang bersinggungan dengan jabatan sebagai Mentan.
"Pasti uang yang digunakan itu nggak mungkin uang pribadinya itu, pasti ada terserempet di anggaran kementerian, jelas. Saudara harus berpikir jauh, bukan nanti berpikir setelah kejadian. Kalau ini tidak terungkap, apakah saudara akan mengembalikan? kan tidak mungkin," Hakim Ketua Rianto memberikan wejangan.
"Buktinya saudara kembalikan karena tau ini salah. Orang mengembalikan, berarti oh ini salah ini, saya kembalikan. Sehingga itu setelah sadar, baru saya kembalikan. Tapi sadarnya sudah terlambat," sambung Hakim Ketua Rianto menambahkan
Sumber: RMOL
Artikel Terkait
Gerindra Siap Tampung Gelombang Besar Kader Projo, Dasco: Kita Siap!
Projo Ganti Logo: Tak Pakai Wajah Jokowi Lagi, Ini Alasannya
Usulan Double Track Megawati vs Kereta Cepat Whoosh: Polemik Utang dan Prioritas
Kasus Ijazah Jokowi: Polda Metro Segera Gelar Perkara, Tersangka Akan Ditetapkan