GELORA.ME - Kepala Otorita Ibu Kota Negara (IKN) Nusantara Bambang Susantono mengundurkan diri dari jabatannya, Senin (3/6/2024).
Presiden Joko Widodo (Jokowi) menunjuk Menteri PUPR Basuki Hadimuljono menjadi Plt kepala otorita IKN. "Sekaligus presiden mengangkat menteri PUPR pak Basuki sebagai plt kepala otoritaria IKN," kata Mensesneg Pratikno di kantornya, Senin (3/6/2024).
Selain Basuki, Jokowi juga mengangkat Wakil Menteri ATR Raja Juli Antoni sebagai wakil kepala otoritaria. Pengunduran diri Bambang diumumkan oleh Menteri PUPR Basuki Hadimuljono.
"Pak Presiden juga sudah menerima surat permohonan pengunduran diri dari Bapak Bambang Susantono sebagai Kepala Otorita IKN.
Pada hari ini telah terbit Keppres tentang pemberhentian dengan hormat Bapak Bambang Susantono sebagai Kepala Otorita IKN," kata Basuki yang mengumumkan pengunduran diri Bambang Susantono di Kantor Presiden, Kompleks Istana Kepresidenan, Jakarta, Senin (3/6/2024).
Basuki bakal menggantikan Bambang sebagai Plt Kepala Otorita Ibu Kota Negara. Mensesneg Pratikno mengungkapkan alasan Bambang mundur.
"Anu, itu sudah lama kok," katanya. Sebelumnya, Presiden Joko Widodo resmi melantik Bambang Susantono dan Dhony Rahajoe sebagai Kepala Otorita dan Wakil Kepala Otorita IKN Nusantara periode 2022-2027.
Pelantikan tersebut digelar di Istana Negara, Jakarta, Kamis (10/3/2022) sore.
Adapun pelantikan kedua tokoh tersebut berdasarkan Surat Keputusan Presiden Nomor 9N Tentang Pengangkatan Kepala Otorita IKN dan Wakil Kepala Otorita IKN Nusantara Masa Jabatan 2022-2027 yang dibacakan oleh Deputi Bidang Administrasi Aparatur Kementerian Sekretariat Negara, Nanik Purwanti.
Usai pembacaan Surat Keputusan Presiden tersebut, Presiden Jokowi memimpin pengucapan sumpah jabatan yang diikuti Bambang Susantono dan Dhony Rahajoe.
 
                         
                                 
                                             
                                             
                                             
                                                 
                                                 
                                                 
                                                 
                                                 
                                                
Artikel Terkait
Wakil Wali Kota Bandung Erwin Bantah OTT Kejaksaan: Ini Faktanya
MKD DPR Tolak Pengunduran Diri Rahayu Saraswati, Tetap Jadi Anggota Dewan
Wakil Wali Kota Bandung Erwin Ditangkap Kejari: Ini Fakta dan Kronologi Lengkapnya
Misteri Gibran Absen di Pemusnahan Narkoba 214 Ton, Warganet Heboh: Lagi Mancing?