GELORA.ME - Penyidik Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) kembali menyita mobil terkait kasus Tindak Pidana Pencucian Uang (TPPU) yang menjerat mantan menteri pertanian Syahrul Yasin Limpo (SYL).
Kali ini, penyidik menyita mobil milik anak SYL Indira Chunda Thita (Anggota DPR RI periode 2023 s/d 2024) yang disembunyikan di Kota Bandung.
“Tim Penyidik pada hari Kamis (30/5) telah selesai menyita 1 unit Mobil Merek Toyota Innova Venturer 2.0 A/T,, beserta 1 buah kunci remote mobil” Kata Kepala Pemberitaan KPK Ali Fikri di Jakarta (31/05/2024).
Ali menambahkan Mobil tersebut ditemukan berada diwilayah Kota Bandung pada Kamis (30/5) kemarin. Mobil itu diduga pembeliannya menggunakan identitas pihak lain.
"Mobil tersebut ditemukan berada di wilayah Kota Bandung yang kemudian diduga pembeliannya menggunakan identitas pihak lain, dan selanjutnya dimutasikan lagi kepemilikannya untuk menghilangkan jejak asli dari pemilik sebenarnya," ucap Ali.
KPK menyita mobil itu dari anak SYL, Indira Chunda Thita yang juga tengah menjabat sebagai Anggota DPR RI fraksi Partai Nasdem. "Sesuai dengan Berita Acara Penyitaan, mobil ini di sita dari Indira Chunda Thita (Anggota DPR RI periode 2023 s/d 2024)," ujar Ali.
Artikel Terkait
KPK OTT di Banten: 5 Orang Ditangkap, Termasuk Oknum Jaksa Diduga Terlibat Pemerasan
KPK Ungkap Aliran Dana Non-Bujeter BJB ke Ridwan Kamil: Fakta & Perkembangan Kasus
Adimas Resbob Ditahan, Ancaman Hukuman 10 Tahun Penjara untuk Ujaran Kebencian Suku Sunda
Nadiem Copot 2 Pejabat Penolak Proyek Chromebook: Fakta Korupsi Rp2,1 Triliun