MA Batalkan Syarat Minimal Usia Kepala Daerah 30 Tahun, Kaesang Bisa Maju Pilgub

- Kamis, 30 Mei 2024 | 16:00 WIB
MA Batalkan Syarat Minimal Usia Kepala Daerah 30 Tahun, Kaesang Bisa Maju Pilgub

Wakil Ketua Umum Partai Gerindra Habiburokhman menjelaskan, poster 'Budi- Kaesang' yang belakangan beredar di media sosial merupakan bentuk aspirasi masyarakat.


"Terkait poster Pak Budi Djiwandono dengan Mas Kaesang ya, saya pikir itu sebagai bentuk penyampaian adanya aspirasi masyarakat kepada kami," ujar Habiburokhman lewat keterangan video, Kamis (30/5/2024).


Wakil ketua Komisi III DPR ini mengklaim warga Jakarta banyak yang ingin Budi Djiwandono maju sebagai calon gubernur, setidaknya di konstituennya Jakarta Timur. Dia berpendapat, warga menyukai Budi karena merupakan politikus muda hingga berpenampilan bagus.


Meski demikian, Habiburokhman mengatakan belum ada keputusan resmi dari Gerindra soal bakal pasangan calon gubernur dan wakil gubernur yang akan diusung dalam ajang Pilkada Jakarta 2024. Dia meminta setiap pihak bersabar.


Sumber: bisnis

BERIKUTNYA

SEBELUMNYA

Halaman:

Komentar