Terang-terangan, Susno Duadji Curiga Ada 'Orang Gede' yang Harus Disembunyikan di Kasus Vina

- Rabu, 29 Mei 2024 | 22:30 WIB
Terang-terangan, Susno Duadji Curiga Ada 'Orang Gede' yang Harus Disembunyikan di Kasus Vina

Langkah selanjutnya, menanyakan kepada Pegi apakah betul 2 DPO yang dihilangkan oleh Polisi ini tidak terlibat.


"Alasan dari Polri itu karena asal nyebut, masa kasus sebesar ini asal-asalan," tandasnya.


Tetapi jika skenario bahwa Pegi mengakui bahwa dua DPO itu tidak ada dan tidak terlibat, itu tuntas selesai.


"Tapi kalau ini misalnya Polri katakan salah sebut (dua DPO), Pegi tidak mengatakan, orang-orang akan bertanya-tanya, jangan-jangan orang yang dihilangkan ini betul orang gede yang harus disembunyikan," jelasnya.


"Anak orang gede yang harus disembunyikan, begitu kan yang beredar di netizen, yang ngomong bukan saya, netizen yang ngomong," tambahnya.


Penuh kejanggalan lantaran setelah diumumkan penangkapan Pegi, polisi juga menghilangkan dua DPO lainnya.


"Kok segampang itu menghilangkan, padahal itu terungkap di berita acara pemeriksaan. Polri harus jawab ini," tuturnya.


Susno menyarankan agar Polri harus menjawab soal spekulasi dan kejanggalan yang menjadi pertanyaan publik ini.


"Cara jawabnya bukan dengan Polri ngomong siaran pers, tetapi dengan bukti-bukti, siapa suruh ngomong? Pegi yang ngomong, betul atau tidak DPO yang dihilangkan itu tidak terlibat,'hanya DPO-nya,' selesai," tutupnya. 

 

Sebelumnya diberitakan, polisi menyebut dari hasil penangkapan Pegi Setiawan alias Perong alias Robi Irawan, menunjukkan tidak ada lagi DPO dari kasus pembunuhan Vina dan Eky di Cirebon. 


Dua (2) orang yang sebelumnya masuk dalam DPO, yakni Dani dan Andi, dinyatakan gugur. 


Bahkan, polisi beralasan dua orang yang masuk DPO itu hanya keterangan dari para pelaku sebelumnya yang tidak dapat dibuktikan. 


"Dari hasil penyelidikan, DPO hanya satu. Dua nama yang disebutkan hanya asal sebut (berdasarkan keterangan dari para terpidana lainnya)," ungkap Direktur Ditreskrimum Polda Jabar Kombes Surawan.


Surawan mengatakan, dengan ditangkapnya Pegi, maka total pelaku pada kasus Vina dan Eki di Cirebon berjumlah sembilan orang.


Sumber: tvone

BERIKUTNYA

SEBELUMNYA

Halaman:

Komentar