Sejauh ini, penyidik telah menetapkan 21 tersangka dan memastikan nilai kerugian negara dari korupsi timah mencapai Rp300 triliun.
Angka ini berdasarkan hasil audit dari Badan Pengawasan Keuangan dan Pembangunan (BPKP).
Sumber: RMOL
Sejauh ini, penyidik telah menetapkan 21 tersangka dan memastikan nilai kerugian negara dari korupsi timah mencapai Rp300 triliun.
Angka ini berdasarkan hasil audit dari Badan Pengawasan Keuangan dan Pembangunan (BPKP).
Sumber: RMOL
Artikel Terkait
Krisis PBNU: Ancaman PB NU Tandingan & Desakan Muktamar Luar Biasa Dikaji
Komisi III DPR Tolak Usulan Kapolri Dipilih Presiden Tanpa DPR, Sebut Ahistoris
Korporasi Pembalak Liar Pemicu Banjir Bandang Sumatera: Pemerintah Didorong Bertindak Tegas
Bupati Lamteng Ardito Wijaya Goda Wartawati Kamu Cantik Hari Ini Usai Jadi Tersangka KPK