”Saksi-saksi sudah diperiksa dengan pengakuan bermacam-macam, tapi sejauh ini intinya memberatkan terlapor,” ucap dia.
Nanti lanjut Prayoga, kalau sudah dalam tahap penyidikan baru diketahui peran dari masing-masing pelaku. Bila sudah masuk tahap penyidikan dan dikembangkan lagi, kemungkinan ada pelaku lain.
Sementara itu, Kuasa Hukum Koh Apex, Monang Prana menyatakan, kasus ini belum sampai posisi yang bisa diinformasikan. Sebab, masih banyak aspek-aspek lain yang belum disampaikan.
Artinya penyidik masih mengumpulkan informasi/data, agar nanti tidak sepenggal-sepenggal,” ucap Monang.
”Tapi kalau untuk kebutuhan framing yang sedang viral dan update, sah-sah saja. Walaupun kalau secara perkara, perspektifnya berbeda-beda. Penyidik beda, pengacara beda, nanti hakim berbeda, dan jaksapun berbeda,” jelas Monang.
Sumber: jawapos
 
                         
                                 
                                             
                                             
                                             
                                                 
                                                 
                                                 
                                                 
                                                 
                                                
Artikel Terkait
MKD DPR Tolak Pengunduran Diri Rahayu Saraswati, Dituding Cari Muka ke Prabowo
KPK Diminta Usut Tuntas Kasus Whoosh, Libatkan Mantan Pejakat
Rismon Sianipar Klaim Prabowo Tahu Soal Ijazah Gibran: Fakta dan Perkembangan Terbaru
Dugaan Mark Up Proyek Kereta Cepat Whoosh: DPR Dukung KPK Usut Tuntas