Hal tersebut akan terjadi jika Anies Baswedan tidak menerangkan tujuannya maju di Pilkada DKI Jakarta 2024, karena jika ingin memimpin rakyat setelah kalah Pilpres 2024, mantan Gubernur DKI Jakarta itu cukup melanjutkan kegiatan politiknya tanpa harus mengikuti kompetisi politik lagi atau mempunyai jabatan.
"Nanti ada problem lagi bahwa ternyata Anda hanya ingin punya jabatan politik bukan untuk memimpin rakyat, sebab kalau dia memimpin rakyat mestinya dia teruskan aja kegiatan politiknya di luar sistem elektoral," ucapnya, dikutip populis.id dari YouTube Rocky Gerung Official, Selasa (21/5).
"Dia di luar keinginan untuk jadi Gubernur lagi atau jadi menteri sehingga dia bisa endapkan seluruh kemarahan publik selama Pilpres 2004 ini menjadi bahan permenungan umum, dan itu kan membutuhkan kesabaran diri dan kesadaran diri untuk mengendalikan ambisi politik, itu dari perspektif saya tuh sebagai orang yang kenal Anies itu," imbuhnya.
Sebelumnya, Anies Baswedan mengaku mempertimbangkan berbagai dukungan dari masyarakat kepada dirinya untuk maju pada Pilkada DKI Jakarta 2024. Selain itu dukungan juga hadir dari partai politik (parpol).
"Sekarang saya memang dalam fase menakar mempertimbangkan, sudah ada undangan dari parpol dan kemudian masyarakat juga, bisa dibilang seminggu bisa 3 sampai 4 kali di rumah itu berdatangan, berbagai kelompok yang mengundang untuk saya kembali ke Jakarta," kata Anies, dikutip dari Detik.
 
                         
                                 
                                             
                                             
                                             
                                                 
                                                 
                                                 
                                                 
                                                 
                                                
Artikel Terkait
Dugaan Mark Up Proyek Kereta Cepat Whoosh: DPR Dukung KPK Usut Tuntas
Wakil Wali Kota Bandung Erwin Bantah OTT Kejaksaan: Ini Faktanya
MKD DPR Tolak Pengunduran Diri Rahayu Saraswati, Tetap Jadi Anggota Dewan
Wakil Wali Kota Bandung Erwin Ditangkap Kejari: Ini Fakta dan Kronologi Lengkapnya